Festival Film Tari Dancemotion Jalan Panjang Sang Media Baru

Tulisan Dewi Ria Utari di Koran Tempo, Selasa 15 Maret 2005

Sudah menjadi risiko ketika sebuah barang baru belum mendapat tempat. Inilah yang terjadi di acara festival Dance on Screen bertajuk DancEmotion yang diselenggarakan Tari Indonesia di Gedung Kesenian Jakarta, 10-13 Maret. Festival yang memutar 61 film dari 20 negara ini sepi penonton.

Memang bukan perkara gampang untuk menarik minat penonton. Apalagi film tari termasuk spesies baru yang tak mutlak dimiliki baik oleh dunia tari maupun film. “Ini merupakan media baru yang bahkan di Amerika saja baru muncul pada 1960-1970-an,” kata Rhoda Grauer, produser, penulis, dan peneliti kebudayaan yang karya terakhirnya berupa skenario untuk pertunjukan drama I La Galigo karya Robert Wilson. Dari pendapat Rhoda Grauer ini, kita sebenarnya bisa memahami bagaimana perjalanan film tari di dunia internasional masih anak bawang. Amerika sebagai salah satu perintis tari modern–lewat nama-nama besar seperti Isadora Duncan pada 1920-an–baru meluncurkan sebuah festival film tari pada 1971. Festival yang dinamai Dance on Camera ini digagas oleh Susan Braun, pendiri Dance Films Association pada 1956.

Sejak awal penyelenggaraan, festival ini menggunakan format menyebar. Pada 1971, bekerja sama dengan Film Society of Lincoln Center, festival ini tak hanya diadakan di Walter Reade Theater di New York, tapi di berbagai tempat di kota apel besar itu. Namun, format ini baru betul-betul terealisasi secara nasional dan internasional pada 1999. Saat itu, acara tak hanya berbentuk pemutaran, juga diskusi panel, workshop, pameran foto, dan memberi kesempatan kepada publik untuk berlatih kolaborasi dengan sutradara dan koreografer.

Beberapa acara tersebut juga diselenggarakan DancEmotion. Tari Indonesia yang didirikan Chendra Effendy Panatan dan Mira Tedja pada 2002 ini menyelenggarakan diskusi panel dan lomba untuk karya film tari dari Indonesia. Mereka menujuk juri internasional dan lokal. Ada Rhoda Grauer, Naoto Iina dari Dance dan Media Japan, Erin Brannigan dari ReelDance International Dance on Screen Festival di Australia, dan Marusya Nainggolan, direktur Gedung Kesenian Jakarta.

Awalnya, festival ini menyediakan empat kategori penghargaan: film terbaik, koreografi terbaik, musik terbaik, dan pilihan pemirsa. Namun, juri memutuskan untuk menggunakan kategori sendiri. “Karena film tari merupakan sebuah kolaborasi antara sutradara dan koreografer, bukan wilayah yang otonom. Di dalamnya terlibat banyak pihak dan media,” kata Rhoda. Akhirnya, pihak juri memutuskan sebuah kategori bernama Dance Film Collaboration yang diraih dua film Indonesia: Of Lilies, How They Grow karya Katia Engel dan Faozan Rizal dan Tamansari Wongso Rendheng karya Agus Yuniarso. Kategori musik terbaik tetap dipertahankan, diraih Andreas Novrianto, penata musik dalam film Senandung Kalianyar. Sementara itu, pilihan pemirsa jatuh pada Alisa karya Jecko K. Siompo.

Atas film-film tari dari Indonesia, Rhoda mengaku kagum dengan keberagaman gaya dan penuturan yang dilakukan para pembuatnya. Ide yang ditawarkan masih terlihat bebas dan karena itu Rhoda melihatnya sebagai suatu kelebihan. Berbeda dengan di Amerika yang sudah memiliki semacam batasan tersendiri. Kebebasan ini bagi Rhoda diperlukan untuk film tari. Sebagai media baru yang hingga sekarang belum terdefinisikan, film tari membutuhkan kebebasan untuk memperkaya eksplorasi visual.

Soal pembatasan dan kriteria ini memang sempat mengundang perdebatan seru yang berlangsung di acara diskusi panel pada hari terakhir, Minggu (13/3) pukul 10.00-12.00. Dalam acara yang dipandu Maxine Heppner, koreografer dari Kanada, diskusi itu tak memperoleh kesepakatan terhadap pengidentifikasian makhluk bernama film tari ini.

Apakah di dalamnya berupa dokumentasi pertunjukan atau sebuah kelompok tari, atau film musikal yang juga memiliki unsur gerak, semuanya itu tak bisa dijadikan ukuran. Sebab, ketika kita hanya melihat film tari sebagai dokumentasi–bukan dokumenter–maka akan terjadi penafian atas kerja estetik seorang sutradara. Dokumentasi hanya menginginkan seorang juru kamera untuk mengabadikan karya si koreografer. Demikian pula film musikal yang hanya menempatkan gerak sebagai elemen pengimbuh narasi yang digunakan untuk memvisualkan musik.

Toh kebebasan dan ketiadaan batasan ini tak otomatis meniadakan penilaian kualitas atas sebuah karya. “Saya akan melihatnya dari sisi bagaimana film itu bisa menyentuh penonton dan eksplorasi intelektual di dalamnya,” kata Rhoda yang telah berkarier di dunia seni pertunjukan lebih dari 25 tahun ini. Kualitas inilah yang dijadikan ukuran untuk menentukan nilai sebuah karya.

Seperti halnya video art yang dimasukkan sebagai anggota baru seni rupa, sejauh ini film tari dimasukkan dalam rumpun tari–meski Rhoda Grauer sendiri tidak bisa memberikan keputusan tegas atas hal ini. Sejatinya, film tari memang bukan milik siapa-siapa. Ia lebih merupakan media baru yang muncul sebagai sebuah gejala posmodernisme yang ingin mendobrak sebuah batasan. Inilah pluralisme yang memunculkan perlintasan, perkawinan atau peleburan ruang dan media. Tak ada yang absolut karena semuanya terus bertumbuh, termasuk untuk film tari.

Dan untuk itulah festival ini diadakan. Ia memunculkan keberagaman dan dinamisme di antara acara-acara paten di dunia seni pertunjukan khususnya tari. Memang tidak bisa dikatakan berhasil. Jumlah penonton yang kelewat sedikit bisa dijadikan penanda atas minimnya animo masyarakat terhadap acara ini. Yang datang pun kebanyakan komunitas tari. Saat diskusi panel pun orang film yang datang hanya Gotot Prakosa, dosen jurusan sinematografi Institut Kesenian Jakarta.

Seretnya perhatian ini memang bisa dijadikan pekerjaan rumah bagi penyelenggaraan festival semacam ini selanjutnya. Pemilihan waktu yang berlangsung di hari libur nasional yang jatuh berurutan dengan akhir minggu, bisa jadi membuat masyarakat lebih memilih untuk ke luar kota–mumpung libur panjang, kan? Belum lagi kesan eksklusif dan formal yang muncul sejak hari pertama.
Gedung Kesenian Jakarta sebagai tempat acara menguarkan kesan agung, mewah, dan karenanya kerap dijadikan tempat pertunjukan resmi dari negara-negara asing. Belum lagi tiket masuk yang cukup mahal, Rp 20 ribu dan Rp 25 ribu. Kita masih ingat betapa murahnya tiket Jakarta International Film Festival ketika itu, di bawah Rp 10 ribu. Belum lagi menyebarnya tempat pemutaran film yang mendorong penonton dari berbagai daerah di Jakarta bisa memilih lokasi yang lebih dekat.

Sebagai barang anyar, memang akan lebih mudah mengenalkan pada masyarakat dengan cara menitipkan pada sebuah acara yang sudah memiliki publik–seperti Jakarta International Film Festival misalnya. Mungkin bisa dipikirkan bagi para pencinta film tari untuk bekerja sama dengan acara-acara yang sudah paten tersebut dengan cara memberikan sesi khusus yang memutar film-film tari terpilih. Dengan cara seperti ini, mungkin kelak kita bisa memiliki sebuah acara yang betul-betul berskala internasional.

Leave a Reply